Santriwati Asal Garut Mampu Hafal 30 Juz Selama 1,5 Bulan

 

Ada kelas khusus selama 2 bulan untuk menghafal Alquran
Air mata santriwati Pondok Pesantren Darussalam, Garut, Jawa Barat bernama Imelda Fitriani tak kuasa jatuh saking bahagianya. Imelda baru saja merayakan wisuda menjadi seorang hafizah.
Istimewanya, gadis berusia 16 tahun itu mampu menghafal Alquran 30 juz hanya dalam waktu 1,5 bulan. Imelda menceritakan, berbagai persiapan dilakukan sebelum masuk pesantren dan kelas khusus menghafal Alquran.
" Persiapannya yang pertama jelas niatkan pada harkatnya harus karena Allah. Niat kita untuk menjadi lebih baik bisa mengamalkan," ujar Imelda dikutip dari Merdeka.com.
Imelda mengatakan, para santriwati yang sudah kelas 10 SMA itu wajib masuk kelas khusus menghafal Alquran selama 2 bulan. Pada periode ini, mereka tidak diwajibkan untuk mengikuti kegiatan pondok.
" Selama dua bulan kita dikhususkan untuk masuk kelas khusus, tidak mengikuti kegiatan pondok selama dua bulan," ucap dia.
Tantangan
Setiap minggunya, kata dia, para santriwati akan memberikan setoran hafalan Alquran.
Gadis yang bercita-cita ingin menjadi dokter itu pun menceritakan ada berbagai godaan lahir maupun batin.
" Alhamdulillah Allah selalu mendorong saya untuk menghafal Alquran, akhirnya saya bisa menghatamkan Alquran," kata dia.
Dalam waktu 1,5 bulan, Imelda akhirnya mampu menghafal 30 juz bersama 137 rekan wisuda lainnya.

Tes Tajwid Sebelum Masuk
Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, KH Asep Solahuddin mengatakan, proses menjadi seorang penghafal Alquran itu tidak mudah.
" Kita lakukan pembinaan kepada seluruh santri sejak mulai masuk pondok dari tajwid dan tahsinnya dulu. Dan wisuda ini adalah gelombang pertama. Nanti empat tahun ke depan kita akan lakukan wisuda hafidz dan hafidzah di gelombang kedua," kata Asep. (mut)





Sumber Artikel:

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Santriwati Asal Garut Mampu Hafal 30 Juz Selama 1,5 Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel