Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 al-Qur’an Dirusak

 Surau Baru al-Mu’min, Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK), Senin (14/12/2020).



“Ada lebih kurang 40 al-Qur’an yang dirusak, trofi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra yang dihubungi melalui telepon, Selasa (15/12/2020).

Peristiwa itu pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.

Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan al-Qur’an sudah bertebaran di lantai surau, kemudian lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,” sambungnya.

Melihat kejadian itu, santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.

“Berdasarkan keterangan pengurus bahwa pintu surau tidak pernah terkunci,” sebutnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 al-Qur’an Dirusak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel