Dunia Mau Kiamat, Seorang Ayah Kandung Nekat Nikahi Putrinya, Sang Ibu Hanya Pasrah
Pernikahan merupakan ikatan suci untuk menyatukan laki-laki dan perempuan dalam hubungan suami istri. Pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya.
gambar hanya ilustrasi/bukan sebenarnya
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditandatangani. Di samping itu ada juga syarat lain yang mesti dipenuhi berdasarkan agama yang dianut mempelai.
Namun hal tabu dari sudut pandang norma sosial dan agama justru terjadi dalam pernikahan yang satu ini. Bagaimana tidak, seorang ayah menikahi putri kandungnya sendiri. Pernikahan tabu ini terpaksa dilangsungkan karena sang mempelai wanita tengah mengandung buah hati dari ayahnya.
Melansir Tribun Pekanbaru, Grid melaporkan bahwa seorang pria berinisial ZA (48) tega menyetubuhi putri tirinya, yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa itu terjadi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
Melansir Tribun Pekanbaru, Grid melaporkan bahwa seorang pria berinisial ZA (48) tega menyetubuhi putri tirinya, yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa itu terjadi di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.
0 Response to "Dunia Mau Kiamat, Seorang Ayah Kandung Nekat Nikahi Putrinya, Sang Ibu Hanya Pasrah"
Posting Komentar