lagii Hebooh...Ajak Santrinya Nyabu, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran

 



 Lingkungan pertemanan yang semakin mengkhawatirkan serta sadar pentingnya pendidikan agama, menjadi beberapa diantara alasan orangtua memasukkan anaknya ke pesantren.

Namun, para orangtua juga harus selektif dalam memilih sekolah agama bagi anak-anaknya. Jangan sampai, niatan untuk memberi bekal ilmu agama lebih dalam kepada anak malah berujung pada suatu kejadian yang tak diinginkan, seperti kejadian berikut ini.Dimana beberapa santri diberi ajaran sesat oleh salah seorang ustaz atau tenaga pengajar di pondok pesantren mereka, berinisial AM (46).

Mereka diberi pemahaman mengenai bahwa pemakaian sabu tidak haram, karena tidak terdapat larangan mengenai pemakaian sabu di dalam Alquran.

“Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengonsumsi sabu di rumah tersangka AM,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam siaran pers Ungkap Kasus Narkoba periode 9-17 Januari 2020 yang digelar di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1).

Para santri tersebut bersamaan guru mereka AM, lantas diamankan.

lagii Hebooh...Ajak Santrinya Nyabu, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran



 Lingkungan pertemanan yang semakin mengkhawatirkan serta sadar pentingnya pendidikan agama, menjadi beberapa diantara alasan orangtua memasukkan anaknya ke pesantren.

Namun, para orangtua juga harus selektif dalam memilih sekolah agama bagi anak-anaknya. Jangan sampai, niatan untuk memberi bekal ilmu agama lebih dalam kepada anak malah berujung pada suatu kejadian yang tak diinginkan, seperti kejadian berikut ini.Dimana beberapa santri diberi ajaran sesat oleh salah seorang ustaz atau tenaga pengajar di pondok pesantren mereka, berinisial AM (46).

Mereka diberi pemahaman mengenai bahwa pemakaian sabu tidak haram, karena tidak terdapat larangan mengenai pemakaian sabu di dalam Alquran.

“Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengonsumsi sabu di rumah tersangka AM,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam siaran pers Ungkap Kasus Narkoba periode 9-17 Januari 2020 yang digelar di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1).

Para santri tersebut bersamaan guru mereka AM, lantas diamankan.

AM sendiri sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menjadi buruan Satreskorba Polres Bangkalan selama dua bulan terakhir.

Hingga akhirnya, polisi berhasil mendeteksi keberadaannya, yang saat itu sedang berada di kediamannya di Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan.

“Ia termasuk kategori pengedar. Sabu didapat dari seorang bandar jaringan Kecamatan Sokobanah (Sampang),” terang Kapolres.

Dalam kasus ini, Kapolres menerangkan, AM bakal dijerat Pasal 114 KUHP Subsider 112 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, melansir TribunSurabaya.com, Kamis (23/1).

Sumber

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "lagii Hebooh...Ajak Santrinya Nyabu, Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel